Sabtu, 29 September 2012

Structural Change Theory (Teori Perubahan Struktural)

                  Teori ini biasanya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau pada negara dunia ketiga. Misalnya di negara bagian Asia Timur. Dibandingkan di negara maju, negara berkembang masih menerapkan standard ekonomi tradisional. Dimana penduduknya masih bermata pencaharian sebagai petani sebagian besarnya. 
                   Untuk itu, bagaimana negara berkembang dapat menyesuaikan diri di perkembangan zaman, hanya terletak bagimana negara tersebut menuntun dan mengarahkan kemajuan negaranya (khususnya dalam hal ini di bidang ekonomi) untuk dapat bersaing dan menjadi negara maju. 
                  Diperlukan berbagai macam metode dan cara untuk menjalankannya. Di sini kita akan membahas mengenai bagaimana cara menerapkan salah satu metode yang dapat dijalankan untuk melakukan suatu perubahan tersebut, yaitu Teori Perubahan Struktural (Structural Change Theory).
                  Teori perubahan struktural => bagaimana suatu negara merubah struktur mode ekonominya dari sektor ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Ekonomi modern yang disesuaikan dengan perkembangan zaman globalisasi pada saat ini. 
                   Tokoh-tokoh yang melakukan penelitian dan membahas mengenai teori ini adalah :
  1.                 W.Arthur Lewis.
                         Ia memperkenalkan Teori Two Sector Surplus Labor, yang dibagi menjadi dua sektor yaitu sektor pertanian tradisional (pedesaan subsistem) dan sektor industri modern (industri perkotaan). Dimana ikhtisarnya mengatakan bahwa surplus labor dari sektor pertanian ditransfer sedikit demi sedikit ke sektor industri modern dengan tahapan perkembangan dan pendidikan juga pelatihan untuk calon tenaga kerja yang dibutuhkan. Kelemahan dari teori ini adalah tingkat hasil keuntungan output yang didapat lebih banyak cenderung diminati oleh kaum penguasa daripada para pekerjanya. Jadi terdapat ketimpangan dalam pembagian keuntungan ini sehingga kecenderungan dalam pembagian rata tenaga kerja menjadi fleksibel karena hal ini. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan antara upah nyata (MPL) dengan kuantitas tenaga kerja (terdapat dalam Grafik Model Arthur Lewis).

     2.                Hollis B. Chenery.
                       Ia memperkenalkan mengenai "Pola-Pola Pembangunan". Mengemukakan mengenai proses perubahan struktur ekonomi, industri dan kelembagaan yang dalam langkahnya menuju industri baru yang menjadikannya transformasi ke struktural ekonominya. Kelemahannya adalah akses yang dimiliki oleh negara berkembang yang sedang menerapkannya mengalami hambatan karena kurangnya supplies and equipments yang dimiliki untuk mengakses baik dalam negara maupun di internasionalnya. Dibandingkan dengan negara maju yang telah memiliki akses yang lebih sempurna dibandingkan dengan negara berkembang.

                   Proses pengembangan negara tersebut menjadi negara maju melalui tahapan model perubahan struktural ini adalah :